Layanan Hukum Tenaga Kerja
Mengatasi Masalah Hukum Ketenagakerjaan dengan Solusi Komprehensif untuk Perusahaan dan Karyawan

Mengatasi Masalah Hukum Ketenagakerjaan dengan Solusi Komprehensif untuk Perusahaan dan Karyawan

Dapatkan dukungan hukum yang tepat, baik untuk perusahaan yang ingin menjaga kepatuhan hukum Ketenagakerjaan, atau karyawan yang membutuhkan perlindungan hak kerja mereka.

Klien Kami

Daftar entitas bisnis yang mempercayakan kepatuhan hukumnya kepada kami.

// Internasional Portfolios

EmiNET Hanaro TNS
Ideku
Powerchina Julong Group
KCIC
Maersk
Shipper
Petrolimex Toshiko Uangel Maki Visa

// Portofolio Domestik

Arsa Facilities Astra Credit Companies ASIANA Bangunlah Indonesiaku Green Energi Utama
Paperone
910 NINETEN
Bangun Solusi Bangsa Barata Indonesia Bodyconnection Pilates BossGPS BPRKU e-Fishery Mitra Koleksi Mandiri Pintek Putrabali Adyamulia Rupiah Cepat SAP Express Seacon Bintang Sejahtera Socia Cal Super Bunbun yasbhum Shine Living Bumi Persada PT Timbul Terus Tenar Orissakha Magna PMK Kopina Kura Yayasan Efishery Clairmont
Foto Laku
Frameless Garuda Indonesia Hotech Indogas
Inixindo
Inspirasi Kreatifitas Nasional Institut Kripto Nasional JDL Express Indonesia Korindo Energy Lalamove Ouji PT Bandar Krida Jasindo Salmonese Super Bunbun Sayurbox
Twibbonize

Klien & Testimoni

Klien yang Kami dampingi secara bulanan serta kisah sukses kerja sama hukum bersama One Law Firm.

“
"One Law Firm profesional dalam penanganan kasus."
Fajrin Aziz
Fajrin Aziz

Finance Director

"One Law Firm cepat & tanggap dalam memahami dan memberi pendampingan hukum untuk bisnis Anda."
M. Elang Fokkerizky
M. Elang Fokkerizky

Direktur Operasional / COO Twibbonize

"Analisa hukum yang tidak terduga dan terobosan dalam strategi pemecahan masalah hukum terutama kantor perusahaan terbuka."
Budiyanto Darmastono
Budiyanto Darmastono

Presiden Direktur SAP Express

"Kantor Hukum yang sigap dalam penanganan kasus dan responsif dalam konsultasi."
Nanda Septian
Nanda Septian

Direktur Startup

"Satu langkah lebih maju dalam memberikan advise setiap issue hukum yang sedang terjadi."
M. Hafiz Fattah
M. Hafiz Fattah

Ketua DPRD Provinsi Jambi

"Pelayanannya profesional dan memuaskan."
Mirah Midadan Fahmid
Mirah Midadan Fahmid

Anggota DPD RI

"Membantu kami dengan sigap untuk merespond penyelesaian masalah hukum yang dialami."
PT Bandar Krida Jasindo
PT Bandar Krida Jasindo

Corporate Client

"Pelayanan hukum korporasinya cepat."
Fotolaku
Fotolaku

Corporate Client

"Membuat klien puas dan masalah hukum terselesaikan."
PT Korindo Bara Energi
PT Korindo Bara Energi

Corporate Client

"Pelayanannya sangat detail dan cepat."
PT Dua Kuda Indonesia
PT Dua Kuda Indonesia

Corporate Client

"One Law Firm cepat & tanggap dalam memahami dan memberi pendampingan hukum untuk bisnis Anda."
Twibbonize
Twibbonize

Corporate Client

"Pelayanannya untuk pengurusan izin tinggal WNA sangat terbaik hasilnya."
PT Sinopec
PT Sinopec

Corporate Client

"Selalu memberikan advise yang bisa menyelesaikan masalah hukum."
JDL
JDL

Corporate Client

"Memberikan strategiis dalam menyelesaikan masalah selalu tepat."
Lalamove
Lalamove

Corporate Client

"Memberikan advise dalam aksi korporasi terhadap perusahaan terbuka sangat tepat dan memberikan mitigasi dari masalah hukum yang dihadapi oleh kami."
Sap Express
Sap Express

Corporate Client

Dukungan Layanan Ketenagakerjaan One Law Firm

Konsultasi / 01

Konsultasi Hukum Ketenagakerjaan

  • Konsultasi hukum terkait undang-undang ketenagakerjaan, baik untuk perusahaan maupun karyawan.
  • Pencegahan masalah hukum di tempat kerja.
  • Panduan kepatuhan terhadap hukum ketenagakerjaan Indonesia.
Penyusunan / 02

Penyusunan & Review Kontrak Kerja

  • Membantu penyusunan kontrak kerja sesuai peraturan ketenagakerjaan.
  • Review kontrak kerja yang adil dan sesuai regulasi, baik untuk perusahaan maupun karyawan.
Penanganan / 03

Penanganan Sengketa Ketenagakerjaan

  • Perusahaan dan karyawan yang terlibat dalam sengketa ketenagakerjaan, seperti kasus PHK tidak sah atau sengketa upah, akan mendapatkan prioritas untuk pendampingan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Legal / 04

Legal Due Diligence Ketenagakerjaan

  • Audit legal terkait kepatuhan ketenagakerjaan perusahaan.
  • Evaluasi kebijakan perusahaan dalam hal tenaga kerja.

Paket Layanan Hukum Ketenagakerjaan Kami

Paket Perusahaan

  • Penyusunan dan review kontrak kerja
  • Konsultasi hukum rutin untuk manajemen SDM
  • Panduan kepatuhan regulasi tenaga kerja
  • Pendampingan saat menghadapi permasalahan PHK atau sengketa dengan karyawan

Paket Karyawan

  • Perlindungan hukum untuk hak-hak karyawan
  • Konsultasi dan review kontrak kerja
  • Pendampingan saat menghadapi permasalahan PHK atau sengketa dengan perusahaan

Kekuatan Inti Kami

Keunggulan One Law Firm

Pengalaman Luas

One Law Firm memiliki pengalaman dalam menangani berbagai kasus baik hukum perusahaan, hukum internasional, hukum pasar modal, hingga pidana dan perdata.

Proses yang Efisien

One Law Firm akan memberikan solusi hukum yang cepat dan efektif, kami tidak ingin memperlambat pekerjaan Anda agar mendapat kontrak kerja yang lebih panjang.

Harga Terjangkau

Layanan kami ditawarkan dengan harga yang kompetitif, memberikan nilai terbaik untuk membantu permasalahan hukum Anda.

HARGA LAYANAN

Layanan hukum yang efektif untuk setiap kebutuhan perusahaan Anda

Paling Populer

Bulanan

Layanan hukum fleksible dan menyesuaikan dari kebutuhan perusahaan Anda

Mulai dari Rp. 15.000.000/ Bulan
* Dengan minimal masa kerjasama 4 bulan

Per Kebutuhan

Selesaikan kebutuhan legal bisnis Anda dengan mudah dan efisien, tanpa biaya berlebih

Mulai Dari Rp 1.000.000/ Layanan Hukum
* Tanpa kewajiban kontrak berkelanjutan
Analisis Efisiensi Biaya

Kenapa Outsourcing Legal Lebih Menguntungkan?

Estimasi Penghematan s.d 50% / Bulan

TIM LEGAL INTERNAL

  • ✕ Gaji Senior Legal Officer: Rp 22.000.000/bulan
  • ✕ Gaji Junior Legal Staff: Rp 8.000.000/bulan
Beban Pengeluaran
TOTAL : Rp 30.000.000 / bulan

Belum termasuk tunjangan, benefit, training, dan biaya tak terduga lainnya (TOTAL Rp 30.000.000/bulan)

One Law Firm

Rekomendasi Efisiensi
Mulai dari Rp 15.000.000 / bulan
  • ✓ Review agreement & dokumen legal
  • ✓ Konsultasi non-litigasi
  • ✓ Pendampingan legal harian oleh Lawyer Berpengalaman Lebih dari 10 TAHUN!

Akses penuh ke ekosistem corporate lawyer profesional tanpa overhead cost tim internal.

Ajukan Integrasi

Alur Kerja Kami

Arsitektur alur kerja hukum yang efisien

Proses Kerja Hukum Ketenagakerjaan One Law Firm untuk Perusahaan

Ikuti panduan langkah demi langkah yang terstruktur untuk memastikan kepatuhan hukum perusahaan Anda berjalan optimal.

01. Hubungi Kami untuk Konsultasi

Kami melakukan analisis awal terhadap situasi hukum ketenagakerjaan perusahaan, mengevaluasi kebijakan HR, kontrak kerja, dan masalah potensial lainnya.

02. Akses Prioritas untuk Konsultasi Hukum

Klien perusahaan dapat menghubungi tim hukum melalui telepon, email, atau platform komunikasi yang disepakati untuk mendapatkan panduan dalam operasional HR sehari-hari, seperti penyusunan kontrak atau menghadapi sengketa tenaga kerja.

03. Review dan Penyusunan Kontrak

Kami menyusun dan mereview kontrak kerja untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan tenaga kerja. Kami juga memberikan pendampingan dalam negosiasi kontrak dengan karyawan atau pihak ketiga.

04. Pendampingan Hukum Langsung

Jika perusahaan menghadapi sengketa tenaga kerja atau investigasi hukum terkait ketenagakerjaan, pengacara senior kami akan mendampingi baik dalam negosiasi, pertemuan formal, maupun litigasi.

05. Penanganan Sengketa Ketenagakerjaan

Perusahaan dan karyawan yang terlibat dalam sengketa ketenagakerjaan, seperti kasus PHK tidak sah atau sengketa upah, akan mendapatkan prioritas untuk pendampingan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

06. Monitoring & Evaluasi

Tim kami melakukan monitoring rutin terhadap situasi hukum klien, memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan, atau perkembangan kasus sengketa karyawan. Laporan berkala akan diberikan untuk update perkembangan dan rekomendasi tindakan berikutnya.

07. Laporan & Pembaruan

Klien akan menerima laporan berkala mengenai status hukum mereka, baik dalam hal kontrak, sengketa, atau kepatuhan hukum ketenagakerjaan. Kami memberikan rekomendasi proaktif untuk meminimalisir risiko di masa depan, baik bagi perusahaan maupun karyawan.

Proses Kerja Hukum Ketenagakerjaan One Law Firm untuk Karyawan

Pelajari hak dasar dan alur hukum ketenagakerjaan resmi untuk perlindungan optimal karir profesional Anda.

01. Hubungi Kami untuk Konsultasi

Kami mendengarkan detail masalah yang dihadapi karyawan, seperti PHK tidak sah, gaji, atau sengketa hak karyawan lainnya.

02. Akses Prioritas untuk Konsultasi Hukum

Karyawan dapat mengajukan pertanyaan atau konsultasi terkait masalah hak kerja mereka, seperti perlindungan dari PHK yang tidak adil atau sengketa gaji.

03. Review dan Penyusunan Kontrak

Kami memeriksa keabsahan dan keadilan kontrak kerja, serta memberikan saran jika ada klausul yang merugikan.

04. Pendampingan Hukum Langsung

Jika karyawan membutuhkan bantuan dalam menyelesaikan perselisihan di pengadilan atau melalui mediasi, kami siap untuk mendampingi sepanjang proses hukum, baik sebagai penggugat atau tergugat.

05. Penanganan Sengketa Ketenagakerjaan

Perusahaan dan karyawan yang terlibat dalam sengketa ketenagakerjaan, seperti kasus PHK tidak sah atau sengketa upah, akan mendapatkan prioritas untuk pendampingan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

06. Monitoring & Evaluasi

Tim kami melakukan monitoring rutin terhadap situasi hukum klien, memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan, atau perkembangan kasus sengketa karyawan. Laporan berkala akan diberikan untuk update perkembangan dan rekomendasi tindakan berikutnya.

07. Laporan & Pembaruan

Klien akan menerima laporan berkala mengenai status hukum mereka, baik dalam hal kontrak, sengketa, atau kepatuhan hukum ketenagakerjaan. Kami memberikan rekomendasi proaktif untuk meminimalisir risiko di masa depan, baik bagi perusahaan maupun karyawan.

Kerahasiaan Terjamin

Etika One Law Firm dalam Menjaga Kerahasiaan Informasi Perusahaan

Prosedur I

Kami paham bahwa informasi yang berkaitan dengan hukum perusahaan seringkali sangat sensitif dan rahasia. Karena itu kami berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi klien kami, baik itu dalam proses nasihat hukum, pengurusan somasi, mediasi, atau pembuatan kontrak.

Prosedur II

One Law Firm berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi klien kami. Kami menggunakan protokol kerahasiaan yang ketat untuk memastikan bahwa setiap detail, strategi, dan dokumen yang dibagikan oleh klien kami dalam proses hukum perusahaan tetap terlindungi.

Jika Anda membutuhkan pendampingan hukum yang komprehensif dan profesional untuk perusahaan Anda, One Law Firm siap membantu. Hubungi kami untuk mendapatkan layanan hukum perusahaan yang efisien dan terpercaya.

FAQ: Frequently Asked Questions

Kami menawarkan berbagai layanan hukum ketenagakerjaan untuk perusahaan dan karyawan, termasuk konsultasi hukum, penyusunan dan review kontrak kerja, penanganan sengketa ketenagakerjaan, dan audit kepatuhan ketenagakerjaan (legal due diligence). Kami siap membantu dalam segala aspek hukum tenaga kerja, baik litigasi maupun non-litigasi.
Layanan retainer memungkinkan Anda untuk mendapatkan bantuan hukum secara berkelanjutan. Baik untuk perusahaan maupun karyawan, Anda dapat mengakses konsultasi rutin, pendampingan litigasi, dan review kontrak tanpa harus membayar per kasus. Kami akan mendampingi Anda sepanjang periode retainer untuk memastikan kepatuhan dan penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.
Kami membantu perusahaan dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan Indonesia, menyusun kontrak kerja yang sesuai hukum, dan memberikan solusi untuk permasalahan seperti PHK, gaji, atau tuntutan dari karyawan. Selain itu, kami mendampingi perusahaan saat ada sengketa tenaga kerja untuk meminimalisir risiko hukum.
Untuk karyawan, kami memberikan dukungan dalam penyelesaian masalah seperti PHK yang tidak sah, perselisihan mengenai upah, atau pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan. Kami juga membantu dalam memahami kontrak kerja dan memberikan pendampingan di pengadilan jika diperlukan.
Jika terjadi sengketa ketenagakerjaan, kami akan melakukan evaluasi mendalam mengenai kasus Anda, baik sebagai perusahaan atau karyawan. Kami kemudian memberikan solusi yang efisien, apakah melalui mediasi atau litigasi di pengadilan. Tujuan kami adalah menyelesaikan masalah dengan cepat dan adil.
Ya, Anda bisa menggunakan layanan kami untuk proyek atau kasus tertentu tanpa harus berlangganan retainer. Kami menyediakan layanan sekali waktu untuk proyek-proyek spesifik, seperti penyusunan kontrak kerja atau penyelesaian sengketa satu kali.
Untuk masalah mendesak, klien dapat menghubungi kami melalui WhatsApp atau nomor telepon yang tersedia. Kami akan memberikan respons cepat untuk situasi darurat, baik untuk perusahaan maupun karyawan.
Kami mengutamakan pendekatan yang cepat, efektif, dan strategis dalam menangani masalah hukum ketenagakerjaan. Dengan pengalaman luas, kami tidak hanya fokus menyelesaikan masalah, tetapi juga memastikan klien kami, baik perusahaan maupun karyawan, terlindungi secara proaktif dari risiko hukum di masa depan.
Konsultasi Sekarang