Restrukturisasi Keuangan, PKPU, Kepailitan & Debt Recovery
Restrukturisasi Keuangan, PKPU, Kepailitan & Debt Recovery

Atasi Masalah Keuangan Anda dengan Bantuan Hukum PKPU, Debt Recovery, dan Kepailitan dari One Law Firm

Tidak perlu lagi takut terhambat dalam menagih utang atau mengelola keuangan yang kritis. Kami hadir dengan strategi hukum yang taktis dan solutif.

Klien Kami

Daftar entitas bisnis yang mempercayakan kepatuhan hukumnya kepada kami.

// Internasional Portfolios

EmiNET Hanaro TNS
Ideku
Powerchina Julong Group
KCIC
Maersk
Shipper
Petrolimex Toshiko Uangel Maki Visa

// Portofolio Domestik

Arsa Facilities Astra Credit Companies ASIANA Bangunlah Indonesiaku Green Energi Utama
Paperone
910 NINETEN
Bangun Solusi Bangsa Barata Indonesia Bodyconnection Pilates BossGPS BPRKU e-Fishery Mitra Koleksi Mandiri Pintek Putrabali Adyamulia Rupiah Cepat SAP Express Seacon Bintang Sejahtera Socia Cal Super Bunbun yasbhum Shine Living Bumi Persada PT Timbul Terus Tenar Orissakha Magna PMK Kopina Kura Yayasan Efishery Clairmont
Foto Laku
Frameless Garuda Indonesia Hotech Indogas
Inixindo
Inspirasi Kreatifitas Nasional Institut Kripto Nasional JDL Express Indonesia Korindo Energy Lalamove Ouji PT Bandar Krida Jasindo Salmonese Super Bunbun Sayurbox
Twibbonize

Klien & Testimoni

Klien yang Kami dampingi secara bulanan serta kisah sukses kerja sama hukum bersama One Law Firm.

“
"One Law Firm profesional dalam penanganan kasus."
Fajrin Aziz
Fajrin Aziz

Finance Director

"One Law Firm cepat & tanggap dalam memahami dan memberi pendampingan hukum untuk bisnis Anda."
M. Elang Fokkerizky
M. Elang Fokkerizky

Direktur Operasional / COO Twibbonize

"Analisa hukum yang tidak terduga dan terobosan dalam strategi pemecahan masalah hukum terutama kantor perusahaan terbuka."
Budiyanto Darmastono
Budiyanto Darmastono

Presiden Direktur SAP Express

"Kantor Hukum yang sigap dalam penanganan kasus dan responsif dalam konsultasi."
Nanda Septian
Nanda Septian

Direktur Startup

"Satu langkah lebih maju dalam memberikan advise setiap issue hukum yang sedang terjadi."
M. Hafiz Fattah
M. Hafiz Fattah

Ketua DPRD Provinsi Jambi

"Pelayanannya profesional dan memuaskan."
Mirah Midadan Fahmid
Mirah Midadan Fahmid

Anggota DPD RI

"Membantu kami dengan sigap untuk merespond penyelesaian masalah hukum yang dialami."
PT Bandar Krida Jasindo
PT Bandar Krida Jasindo

Corporate Client

"Pelayanan hukum korporasinya cepat."
Fotolaku
Fotolaku

Corporate Client

"Membuat klien puas dan masalah hukum terselesaikan."
PT Korindo Bara Energi
PT Korindo Bara Energi

Corporate Client

"Pelayanannya sangat detail dan cepat."
PT Dua Kuda Indonesia
PT Dua Kuda Indonesia

Corporate Client

"One Law Firm cepat & tanggap dalam memahami dan memberi pendampingan hukum untuk bisnis Anda."
Twibbonize
Twibbonize

Corporate Client

"Pelayanannya untuk pengurusan izin tinggal WNA sangat terbaik hasilnya."
PT Sinopec
PT Sinopec

Corporate Client

"Selalu memberikan advise yang bisa menyelesaikan masalah hukum."
JDL
JDL

Corporate Client

"Memberikan strategiis dalam menyelesaikan masalah selalu tepat."
Lalamove
Lalamove

Corporate Client

"Memberikan advise dalam aksi korporasi terhadap perusahaan terbuka sangat tepat dan memberikan mitigasi dari masalah hukum yang dihadapi oleh kami."
Sap Express
Sap Express

Corporate Client

Layanan Utama

Solusi Lengkap Menangani Masalah Keuangan Bisnis Anda!

I

Solusi Korporasi

Restrukturisasi utang

II

Solusi Finansial

Menagih piutang

III

Solusi Litigasi

Menghadapi proses kepailitan

Alur Kerja Strategis

Strategi One Law Firm untuk Membuat Penagihan Utang Efektif dan Efisien

01

Initial Contact & Communication

Correspondence
Desk Call
Collection Email
Collection Text
02

Data Collection & Analysis

Investigation
Warning Letter
Field Visit
03

Strategic Planning & Negotiation

Meeting
Negotiation
Debt Restructuring
04

Monitoring & Securitization

Payment Monitoring
Securitization
Debt Restructuring
05

Legal Action & Enforcement

Repossession
Lawsuit
PKPU Filing
Security Execution
06

Advanced & Legal Actions

Settlement
Bankruptcy Filing
Criminal Report
07

Final Execution & Reporting

Asset Execution
Actual Reporting
Recovery Summary
Continuous Monitoring
08

Support & Review

Client Support
Process Review
Compliance Check
Matriks Kapabilitas

Peran Pengacara dalam PKPU, Kepailitan, dan Debt Recovery

PKPU

Restrukturisasi

Pengajuan PKPU

Kami memandu Anda dalam menyusun dan mengajukan permohonan PKPU ke Pengadilan Niaga, termasuk persiapan dokumen dan representasi hukum.

Pengajuan Permohonan Pailit

Kami mengajukan permohonan pailit ke Pengadilan Niaga atas nama Anda, dengan memastikan bahwa semua aspek hukum terpenuhi untuk melindungi kepentingan Anda.

Penagihan Piutang

Kami melakukan penagihan utang dari debitur yang mengalami kesulitan keuangan melalui proses negosiasi maupun jalur hukum.

Kepailitan

Likuidasi

Negosiasi Rencana Perdamaian

Kami membantu Anda merancang rencana perdamaian yang realistis dan adil, serta mendampingi Anda dalam negosiasi dengan kreditor untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan.

Penunjukan Kurator

Kami membantu dalam penunjukan kurator sementara yang akan mengawasi pengelolaan usaha debitur selama proses pailit berlangsung.

Restrukturisasi Utang

Jika memungkinkan, kami membantu merestrukturisasi utang yang ada untuk menciptakan solusi yang saling menguntungkan antara Anda dan debitur.

Debt Recovery

Pemulihan

Perlindungan Hukum

Kami memastikan hak-hak Anda terlindungi selama proses PKPU, termasuk dalam menghadapi tekanan dari kreditor dan pengadilan.

Sita Jaminan dan Pengelolaan Aset

Kami mengajukan permohonan untuk meletakkan sita jaminan atas kekayaan debitur guna mengamankan hak-hak Anda sebagai kreditur atau debitur.

Eksekusi Putusan Pengadilan

Jika utang tidak bisa diselesaikan melalui negosiasi, kami mengajukan tindakan hukum dan mengawal proses eksekusi putusan pengadilan untuk memastikan pembayaran utang.

Proteksi Hukum

Dukungan One Law Firm

Komitmen kami adalah menghadirkan benteng hukum yang kokoh, memastikan setiap kepentingan finansial dan hak Kreditor dipulihkan secara maksimal.

01

Penagihan Utang

Membantu kreditor dalam proses penagihan utang dari debitor yang mengalami kesulitan keuangan, baik melalui negosiasi damai maupun melalui jalur hukum.

02

Pengawasan Proses PKPU

Memastikan bahwa hak-hak kreditor terlindungi dan diutamakan selama proses PKPU, dengan representasi yang kuat dalam setiap tahapan negosiasi dan pengadilan.

03

Debt Recovery

Mengambil tindakan yang diperlukan untuk menagih utang yang tertunggak dari debitor, baik melalui negosiasi, tindakan hukum, atau eksekusi putusan pengadilan.

04

Negosiasi Perdamaian

Mewakili kreditor dalam negosiasi perdamaian dengan debitor, memastikan bahwa mereka menerima pembayaran yang adil dan meminimalkan risiko kerugian lebih lanjut.

Kekuatan Inti Kami

Keunggulan One Law Firm

Pengalaman Luas

One Law Firm memiliki pengalaman dalam menangani berbagai kasus baik hukum perusahaan, hukum internasional, hukum pasar modal, hingga pidana dan perdata.

Proses yang Efisien

One Law Firm akan memberikan solusi hukum yang cepat dan efektif, kami tidak ingin memperlambat pekerjaan Anda agar mendapat kontrak kerja yang lebih panjang.

Harga Terjangkau

Layanan kami ditawarkan dengan harga yang kompetitif, memberikan nilai terbaik untuk membantu permasalahan hukum Anda.

HARGA LAYANAN

Layanan hukum yang efektif untuk setiap kebutuhan perusahaan Anda

Paling Populer

Bulanan

Layanan hukum fleksible dan menyesuaikan dari kebutuhan perusahaan Anda

Mulai dari Rp. 15.000.000/ Bulan
* Dengan minimal masa kerjasama 4 bulan

Per Kebutuhan

Selesaikan kebutuhan legal bisnis Anda dengan mudah dan efisien, tanpa biaya berlebih

Mulai Dari Rp 1.000.000/ Layanan Hukum
* Tanpa kewajiban kontrak berkelanjutan
Analisis Efisiensi Biaya

Kenapa Outsourcing Legal Lebih Menguntungkan?

Estimasi Penghematan s.d 50% / Bulan

TIM LEGAL INTERNAL

  • ✕ Gaji Senior Legal Officer: Rp 22.000.000/bulan
  • ✕ Gaji Junior Legal Staff: Rp 8.000.000/bulan
Beban Pengeluaran
TOTAL : Rp 30.000.000 / bulan

Belum termasuk tunjangan, benefit, training, dan biaya tak terduga lainnya (TOTAL Rp 30.000.000/bulan)

One Law Firm

Rekomendasi Efisiensi
Mulai dari Rp 15.000.000 / bulan
  • ✓ Review agreement & dokumen legal
  • ✓ Konsultasi non-litigasi
  • ✓ Pendampingan legal harian oleh Lawyer Berpengalaman Lebih dari 10 TAHUN!

Akses penuh ke ekosistem corporate lawyer profesional tanpa overhead cost tim internal.

Ajukan Integrasi
Garuda Indonesia PKPU Case Study By One Law Firm

Restrukturisasi Skala Nasional

Kasus Hukum Penyelamatan PKPU Industri Penerbangan

Klien Sukses

Cerita One Law Firm Membantu PKPU Garuda Indonesia

Saat Garuda Indonesia terancam kebangkrutan dengan utang lebih dari 500 juta. One Law Firm masuk dan merancang strategi PKPU yang efektif, memberikan Garuda ruang untuk bernapas dan mengelola utangnya.

Kami berhasil:

  • ✓ Menyelamatkan Garuda dari kebangkrutan dan menjaga kelangsungan operasionalnya.
  • ✓ Merestrukturisasi utang sebesar 500 juta dengan kesepakatan yang adil untuk semua kreditor.
  • ✓ Mengembalikan kepercayaan pasar, memungkinkan Garuda untuk bangkit kembali.

"Dengan pendekatan hukum strategis dari One Law Firm, krisis besar berhasil diubah menjadi peluang pemulihan. Kami siap melakukan hal yang sama untuk Anda."

Alur Penangan Kasus

Proses Kerja One Law Firm

LANGKAH PERTAMA

MELAKUKAN INVESTIGASI MENDALAM

Kami mengumpulkan semua informasi penting, data, dan dokumen yang relevan dari perusahaan mengenai utang dan profil pelanggan yang bersangkutan. Kami melengkapi ini dengan riset mendalam hingga sering berkolaborasi dengan lembaga pemerintah yang berwenang dan melakukan kunjungan langsung ke lokasi terkait, memungkinkan kami mendapatkan informasi terbaru dan paling akurat.

LANGKAH KEDUA

PENAGIHAN UTANG YANG SESUAI REGULASI HUKUM

Setelah investigasi menyeluruh, kami langsung melangkah to proses penagihan utang dengan cepat dan efisien. Kami melakukan ini dengan cara yang profesional dan sangat hati-hati, memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sepenuhnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Pendekatan ini menghindarkan perusahaan Anda dari risiko masalah hukum tambahan dan menjaga hubungan bisnis tetap solid.

LANGKAH KETIGA

MENGAMBIL TINDAKAN HUKUM

Jika upaya penagihan belum membuahkan hasil yang diinginkan, kami siap mengambil langkah hukum yang tegas sebagai pilihan terakhir. Dalam situasi ini, kami akan mempertimbangkan berbagai opsi hukum yang tersedia, termasuk pengajuan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) sebagai alternatif untuk memberikan perlindungan sementara bagi perusahaan Anda dan membuka jalan menuju restrukturisasi utang yang adil.

Selain PKPU, langkah hukum lainnya dapat mencakup gugatan perdata, permohonan kepailitan, hingga laporan pidana—semuanya ditujukan untuk memastikan bahwa masalah utang dapat diselesaikan secepat mungkin.

Kerahasiaan Terjamin

Etika One Law Firm dalam Menjaga Kerahasiaan Informasi Perusahaan

PROTOKOL I

Kami paham bahwa informasi yang berkaitan dengan hukum perusahaan seringkali sangat sensitif dan rahasia. Karena itu kami berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi klien kami, baik itu dalam proses nasihat hukum, pengurusan somasi, mediasi, atau pembuatan kontrak.

PROTOKOL II

One Law Firm berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi klien kami. Kami menggunakan protokol kerahasiaan yang ketat untuk memastikan bahwa setiap detail, strategi, dan dokumen yang dibagikan oleh klien kami dalam proses hukum perusahaan tetap terlindungi.

Dokumentasi Aktivitas

One Law Firm saat menangani permasalahan hukum perusahaan

Rekam jejak profesional, transparansi, dan dedikasi penuh tim lawyer kami dalam mengawal kepatuhan hukum korporasi mitra bisnis.

Featured Case Study
Gallery // 01

Jika Anda membutuhkan pendampingan hukum yang komprehensif dan profesional untuk perusahaan Anda, 'One Law Firm' siap membantu. Hubungi kami untuk mendapatkan layanan hukum perusahaan yang efisien dan terpercaya.

Frequently Asked Questions

PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) adalah proses hukum yang memberikan perlindungan sementara dari tuntutan pembayaran utang oleh kreditur, memberi Anda waktu untuk merestrukturisasi utang dan mencapai kesepakatan dengan kreditur. Anda membutuhkan PKPU jika bisnis Anda mengalami kesulitan keuangan namun masih memiliki potensi untuk pulih dengan restrukturisasi yang tepat. One Law Firm siap membantu Anda mengelola seluruh proses PKPU, mulai dari pengajuan hingga negosiasi rencana perdamaian.
Layanan Debt Recovery kami dirancang untuk membantu kreditor menagih utang yang tertunggak dari debitor. Kami menggunakan pendekatan hukum yang tegas namun adil, termasuk negosiasi, pengiriman surat teguran, hingga tindakan hukum jika diperlukan. Jika Anda menghadapi masalah dengan debitor yang tidak membayar utang, kami dapat menangani kasus Anda secara efisien untuk memaksimalkan pemulihan piutang Anda.
Kepailitan adalah proses hukum di mana debitor yang tidak mampu membayar utangnya dinyatakan bangkrut, dan asetnya dijual untuk membayar kreditur. Anda harus mempertimbangkan kepailitan jika tidak ada opsi lain untuk menyelesaikan utang dan bisnis Anda tidak dapat lagi beroperasi secara berkelanjutan. One Law Firm dapat membantu Anda mengajukan kepailitan dan memastikan bahwa proses likuidasi aset dan distribusi kepada kreditur dilakukan dengan adil dan efisien.
Bisa! One Law Firm menyediakan setiap layanan ini secara individual tergantung pada kebutuhan spesifik Anda. Misalnya, jika Anda hanya membutuhkan bantuan untuk mengelola utang tanpa harus masuk ke proses pailit, kami bisa membantu melalui layanan PKPU atau Debt Recovery saja.
Ya, kami bisa menangani ketiga layanan tersebut secara terpadu. Jika bisnis Anda membutuhkan restrukturisasi utang melalui PKPU, namun juga perlu penagihan piutang atau bahkan mempertimbangkan kepailitan, One Law Firm dapat mengelola seluruh proses tersebut secara menyeluruh. Pendekatan ini memastikan Anda mendapatkan solusi yang komprehensif dan terkoordinasi untuk mengatasi krisis keuangan dari berbagai sisi.
Anda bisa mulai dengan konsultasi dengan tim ahli kami di One Law Firm. Kami akan mengevaluasi situasi keuangan Anda dan merekomendasikan layanan yang paling sesuai, baik itu PKPU, Debt Recovery, Kepailitan, atau kombinasi dari ketiganya. Kami ada untuk membantu Anda mengambil langkah terbaik dalam mengelola utang dan krisis keuangan.
Konsultasi Sekarang